JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan pengusaha Putra Siregar dan Septi Yetri Opani.
Terlihat harmonis di media sosial, Putra Siregar digugat cerai oleh Septi di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Septi pada Kamis (29/12/2022) melalui e-court.
Baca juga: Putra Siregar: Saya 5 Tahun Lagi Mau Berhenti Berkarier
Gugatan cerai Septi Yetri Opani telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Ira Puspita Sari selaku humas PA Jaktim membenarkan kabar berkait dengan perceraian tersebut.
Sidang perdana pada 5 Januari 2023
Sidang perdana kasus perceraian Putra Siregar dan Septi Yetri Opani akan digelar pada tanggal 5 Januari 2023 di PA Jaktim.
"Iya itu benar tanggal 5 Januari 2023," kata Ira.
Sementara untuk agenda sidang perdana ini adalah mediasi.
Baca juga: Ulang Tahun Ke-30 Tahun Bagi Sembako, Putra Siregar: Enggak Ada Party
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur akan memanggil penggugat dan tergugat untuk dipertemukan dan membahas masalah di dalam rumah tangganya.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur enggan membeberkan alasan di balik gugatan cerai Septi Yetri Opani.
"Belum bisa diungkapkan, nanti dalam persidangan bisa lihat seperti apa, itu termasuk dalam pokok perkara," kata Ira.
Konflik rumah tangga sejak lama
Namun dalam beberapa wawancara, Septi mengatakan konflik di dalam rumah tangganya sudah berlangsung lama.
Keputusan untuk mengajukan gugatan cerai merupakan puncak dari kesabaran Septi yang sudah tak bisa dipendam lagi.
Hal ini berbeda dengan yang terlihat di media sosial.
Saat Putra Siregar menghadapi kasus hukum, Septi juga terus memberikan dukungan hingga memberikan pembelaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.