JAKARTA, KOMPAS.com - Seruni Purnamasari resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) mengenai perceraiannya dengan Ronal Surapradja pada Rabu (28/12/2022).
Padahal, sebagian besar permohonan banding yang ia ajukan sebelumnya ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dikabulkan majelis hakim.
“Hari ini, kami dari kuasa hukum Ibu Seruni mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta,” kata kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu.
Abdul Hamim Jauzie mengatakan, dua poin yang dimohonkan dalam kasasi Seruni Purnamasari ini adalah biaya pemeliharan anak dan salah satu sebidang tanah yang dianggap sebagai rumah bersama saat masih satu atap.
“Pak Ronal meminta Rp 20 juta dan menganulir, kemudian diaminkan oleh PA Jakarta Selatan dan diaminkan lagi oleh PTA Jakarta. Kami di sini meminta nafkah Rp 20 juta per anak (bukan Rp 20 juta untuk dua anak),” kata Seruni Purnamasari.
Baca juga: Seruni Purnamasari Ajukan Banding Putusan Cerai, Masalah Nafkah dari Ronal Surapradja
“Terkait rumah yang ditinggal bersama, tanah memang dibeli sebelum menikah, tapi bangunan itu dibangun semasa perkawinan. Itu artinya, menurut hukum, jelas bahwa itu adalah harta gana-gini. Kami bisa membuktikan dari surat izin Mendirikan Bangunan (IMB). Itu jelas semasa perkawinan,” ungkapnya lagi.
Untuk diketahui, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022.
Kemudian, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan meresmikan perceraian mereka pada 12 Oktober 2022.
Kendati demikian, Seruni Purnamasari merasa tidak puas dengan hasil putusan tersebut. Ia kemudian banding dan kini kasasi.
Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.
Dari pernikahannya, Ronal Surapradja dan Seruni sejauh ini telah dikaruniai dua orang anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.