Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding Seruni Dikabulkan, Ronal Surapradja Dibebankan Nafkah Iddah Rp 450 Juta dan Nafkah Mut'ah Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 28/12/2022, 16:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja.

Banding Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja itu teregistrasi dengan nomor 197/Pdt.G/2022/PTA.JK.

Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan salah satu hasil putusan banding Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja.

Baca juga: Seruni Purnamasari Ajukan Banding Putusan Cerai, Masalah Nafkah dari Ronal Surapradja

"Nafkah masa iddah sewaktu diputus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hanya Rp 30 juta, tetapi kemudian oleh Pengadilan Tinggi diubah menjadi Rp 450 juta," ungkap Abdul Hamim Jauzie saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (28/12/2022).

"Sedangkan nafkah mut'ah pada tingkat pertama itu Rp 50 juta. Oleh Pengadilan Tinggi diubah besarannya menjadi Rp 1,770 miliar sekian," ucap Abdul Hamim Jauzie melanjutkan.

Untuk hasil putusan PTA DKI Jakarta mengenai hak asuh anak, kata Abdul Hamim Jauzie, masih sama seperti PA Jakarta Selatan yang jatuh terhadap Seruni Purnamasari.

Baca juga: Ronal Surapradja Dibebankan Nafkah Iddah Rp 30 Juta dan Nafkah Mutah Rp 50 Juta kepada Seruni Purnamasari

"Kemudian ada nafkah untuk anak senilai Rp 10 juta per anak," tutur Abdul Hamim Jauzie.

Nilai pemeliharaan anak tersebut di luar biaya pendidikan dan kesehatan dan dengan kenaikan 10 persen setiap bulannya.

Adapun Seruni Purnamasari mengajukan banding terhadap putusan cerainya dengan Ronal Surapradja pada 12 November 2022.

Baca juga: Harta Gana-gini yang Jadi Perkara Cerai Seruni dan Ronal Surapradja

Untuk diketahui, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022 yang kemudian resmi cerai pada 12 Oktober 2022.

Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.

Dari pernikahannya, Ronal Surapradja dan Seruni sejauh ini telah dikaruniai dua orang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com