Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Hak Cipta Lagu Shake It Off Taylor Swift Dibatalkan

Kompas.com - 14/12/2022, 11:57 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber EOnline

KOMPAS.com - Gugatan terkait hak cipta lagu "Shake It Off" yang dipopulerkan Taylor Swift telah dibatalkan.

Taylor Swift sebelumnya digugat atas lagunya "Shake It Off" yang dinilai plagiat lirik.

Dilansir E! News, Rabu (14/12/2022), Swift dan penggugat telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri gugatan hak cipta yang telah berlangsung selama 5 tahun.

Baca juga: Jumlah Kekayaan Taylor Swift, Berkat Rilis Album dan Tur Musik

Adapun gugatan diajukan pertama kali oleh dua penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler pada 2017.

Sean dan Nathan mengeklaim bahwa Swift mencuri lirik dari lagu "Playas Gon' Play" yang dibawakan girl grup AS 3LW.

Namun, Taylor Swift mengatakan, lirik lagu Shake It Off berdasarkan pengalamannya sendiri.

Baca juga: Taylor Swift Akan Sutradarai Sebuah Film, Guillermo Del Toro Beri Pujian

Dia juga mengatakan bahwa dia tidak pernah mendengar lagu "Playas Gon' Play".

Swift dan kuasa hukumnya berpendapat lirik dalam lagu itu adalah frasa yang umum digunakan.

Taylor Swift awalnya memenangkan keputusan pada 2018 yang menolak kasus itu dengan alasan frasa itu adalah kalimat yang umum.

Kasus ini semula dijadwalkan akan diadili di pengadilan pada 17 Januari 2023.

Kini mereka sepakat untuk mengakhiri konflik hak cipta ini tanpa putusan akhir di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com