Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Festival Film Indonesia 2022 Umumkan Nama Dewan Juri Tahap Akhir

Kompas.com - 11/11/2022, 18:06 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Festival Film Indonesia (FFI) 2022 akan segera digelar pada 22 November 2022 mendatang.

Menjelang perhelatan tahunan festival film bergengsi ini, Komite Festival Film Indonesia mengumumkan nama-nama juri tahap akhir.

Dewan Juri Tahap Akhir terbagi dalam kategori Film Cerita Panjang, kategori Non Cerita Panjang seperti film cerita pendek, animasi pendek, dokumenter panjang, dan dokumenter pendek.

Selain itu ada kategori Pengabdian Seumur Hidup Untuk Film, dan kategori Kritik Film.

Baca juga: Serba-serbi Pengumuman Nominasi FFI 2022

“Menurut saya ini perjalanan menyenangkan. Nanti kami menberitahu kira-kira siapa-siapa dewan juri baik film panjang dan pendek, animasi dan lain-lain,” kata Reza Rahadian selaku Ketua Komite Festival Film Indonesia ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut, Reza Rahadian mengucapkan rasa terima kasih kepada komite yang sudah bekerja maksimal untuk penyelenggaraan FFI 2022.

“Saya ucapkan terima kasih untuk para komite yang sudah kerja keras. Festival Film Indonesia tahun ini salah satu dengan ragam cerita, latar belakang film serta keterlibatan sineas perempuan,” tutur Reza Rahadian.

Baca juga: Nominasi Film Terbaik di FFI 2022, Ada Ngeri Ngeri Sedap hingga Mencuri Raden Saleh

Berikut daftar nama juri akhir FFI 2022:

Kategori Film Cerita Panjang:

Budi Irawanto, Christine Hakim, Dolorosa Sinaga, Edwin Nazir, Iswadi Pratama, Nur Hidayat, Prima Rusdi, Thoersi Argeswara, dan Yosep Anggi Noen

Kategori Film Cerita Pendek

Edo Wulia, Lulu Ratna, dan Mandy Marahimin

Kategori Film Animasi

Bony Wirasmono, Chandra S Endroputro, dan Kemal Hasan.

Kategori Film Dokumenter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com