Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Terdakwa Laporan Nicholas Sean, Ayu Thalia: Ganggu Mental, Aku Sudah Lelah

Kompas.com - 03/11/2022, 18:55 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayu Thalia kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Ayu mengakui, perkaranya dengan Nicholas Sean sangat menganggu mentalnya.

"Saya sangat lelah, karena ini sudah berjalan setahun ya. Ini sudah sangat menganggu aku secara mental, secara waktu, dan ganggu kerjaan juga. Aku sudah lelah, benar-benar di titik sudah capek," kata Ayu Thalia saat ditemui usai persidangan di (PN) Jakarta Utara, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Gara-gara Berkasus dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia Jadi Trauma Dekat Sama Cowok

Meski begitu, Ayu menyebut bakal tetap kooperatif menjalani persidangan ke depannya.

"Jalani aja, yang pasti tiap jadwal sidang saya enggak pernah mangkir. Saya kooperatif, saya datang, saya hadir," ujar Ayu.

"Saya akan bicara apa adanya, sesuai fakta," lanjutnya.

Baca juga: Hakim Anggota dan JPU Tak Hadir, Sidang Ayu Thalia Ditunda

Sementara itu, kuasa hukum Ayu, Pitra Romadoni menekankan bahwa kliennya tidak pernah sama sekali menyebut nama Nicholas Sean yang merasa dicemarkan.

"Ahli pidana sempat saya tanya 'apakah kalau dalam suatu permasalahan itu seseorang menceritakan kronologis yang dialaminya tapi dia tidak menyebut nama orang itu apakah dia bisa dipidana?' Ahli pidana bilang enggak bisa," ungkap Pitra.

"Yang menyebut nama NS itu bukan Ayu. Kalau Ayu pernah menyebut namanya buktikan, tapi ini enggak bisa dibuktikan. Maka, saya kira pencemaran nama baik enggak mungkin sih," lanjutnya.

Baca juga: Sidang Kembali Digelar, Ayu Thalia Diperiksa atas Laporan Nicholas Sean

Ayu diketahui menghadiri sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Utara hari ini.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan salah satu hakim anggota tak hadir.

Oleh karenanya, hakim ketua yang bernama Sutaji memutuskan untuk menunda persidangan hingga 10 November 2022 mendatang.

Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Baca juga: Hakim Anggota Berhalangan Hadir, Sidang Ayu Thalia Ditunda

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com