JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencurian di toko kue milik pembawa acara Ruben Onsu pada mulai terkuak.
Pencurian tersebut terjadi pada 4 Oktober 2022 pagi.
Kejadian itu langsung dilaporkan oleh salah seorang karyawan Ruben Onsu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ruben Onsu Akhirnya Bertemu dengan Pencuri di Toko Kuenya
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, pelaku berjumlah satu orang. Pelaku merusak pintu masuk dan sempat berupaya merusak kamera CCTV lain di toko kue itu.
Setelah mendapatkan bukti petunjuk dari rekaman CCTV, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengidentifikasi pelaku yang berinisial HA.
Polisi menangkap HA di kontrakannya yang berlokasi di Ciputat Timur, Pisangan, Tangerang Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pencuri di Toko Kue Ruben Onsu
"Peran HA ialah membongkar atau membobol toko tersebut dan mengambil barang milik korban," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam jumpa pers, Senin (17/10/2022).
Pengembangan dari penangkapan HA, kepolisian mengamankan dua penadah yang berinisial U dan TR.
HA sempat menggadaikan barang curian dari toko kue Ruben Onsu kepada mereka.
"Berperan menerima gadai atau membeli atau menguasai barang yang diduga merupakan hasil kejahatan dengan inisial U dan inisial TR," kata Irwandhy Idrus.
Baca juga: Sebelum Mencuri, Pelaku Sudah Amati Toko Kue Ruben Onsu
Irwandhy Idrus juga mengungkapkan HA terlebih dahulu melakukan pengamatan sebelum melancarkan aksinya.
Terlebih, waktu yang ditentukan pencurian tersebut sangatlah tepat, yakni pukul 05.30 WIB.
"Terkait apa dia sudah mem-profiling TKP sebelumnya, iya, betul. Dia menentukan waktu dan jam untuk melakukan tindak pidana tersebut," kata Irwandhy Idrus.
Baca juga: Toko Kuenya Dibobol Pencuri, Ruben Onsu Imbau Masyarakat Pasang CCTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.