Pencurian tersebut terjadi pada 4 Oktober 2022 pagi.
Kejadian itu langsung dilaporkan oleh salah seorang karyawan Ruben Onsu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, pelaku berjumlah satu orang. Pelaku merusak pintu masuk dan sempat berupaya merusak kamera CCTV lain di toko kue itu.
Ditangkap
Setelah mendapatkan bukti petunjuk dari rekaman CCTV, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengidentifikasi pelaku yang berinisial HA.
Polisi menangkap HA di kontrakannya yang berlokasi di Ciputat Timur, Pisangan, Tangerang Selatan pada Kamis (13/10/2022).
"Peran HA ialah membongkar atau membobol toko tersebut dan mengambil barang milik korban," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam jumpa pers, Senin (17/10/2022).
Penadah
Pengembangan dari penangkapan HA, kepolisian mengamankan dua penadah yang berinisial U dan TR.
HA sempat menggadaikan barang curian dari toko kue Ruben Onsu kepada mereka.
"Berperan menerima gadai atau membeli atau menguasai barang yang diduga merupakan hasil kejahatan dengan inisial U dan inisial TR," kata Irwandhy Idrus.
Profiling
Irwandhy Idrus juga mengungkapkan HA terlebih dahulu melakukan pengamatan sebelum melancarkan aksinya.
Terlebih, waktu yang ditentukan pencurian tersebut sangatlah tepat, yakni pukul 05.30 WIB.
"Terkait apa dia sudah mem-profiling TKP sebelumnya, iya, betul. Dia menentukan waktu dan jam untuk melakukan tindak pidana tersebut," kata Irwandhy Idrus.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/18/075600566/pengungkapan-kasus-pencurian-di-toko-kue-ruben-onsu-3-orang-ditangkap