Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Pihak Lesti Kejora soal Penetapan Tersangka Rizky Billar dan Hadirnya Hotma Sitompoel

Kompas.com - 13/10/2022, 07:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.

Baca juga: Rizky Billar Kelelahan, Pemeriksaan sebagai Tersangka KDRT Ditunda

Dalam kasus ini, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Langsung pulang umrah

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui tentang penetapan tersangka terhadap Rizky Billar.

Oleh karena itu, kata Sandy Arifin, Lesti Kejora langsung pulang ke Tanah Air setelah mendengar hal tersebut.

Baca juga: [POPULER HYPE] Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT | Hotma Sitompoel Datangi Polres Jaksel

“Sudah, sudah tahu (Billar ditetapkan tersangka). Dia mau pulang segera (dari umrah),” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Serahkan ke polisi

Dalam kesempatan ini, Sandy Arifin tidak berbicara banyak kepada awak media.

Dia hanya mengatakan bahwa Lesti Kejora telah menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.

Baca juga: Hotma Sitompoel Ingin Damaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora

“Pokoknya gini dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian,” ucap Sandy.

Tak ada niat cabut laporan

Sandy Arifin menegaskan, hingga saat ini, Lesti Kejora belum memiliki niat untuk mencabut laporannya.

“Kita lihat nanti ya. Sejauh ini masih jalan, belum ada,” tutur Sandy.

Hadirnya Hotma Sitompul

Pengacara kondang Hotma Sitompul menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan usai polisi mengumumkan penetapan tersangka kepada Rizky Billar.

Baca juga: Hotma Sitompoel Sebut Rizky Billar Mengingap di Polres Jaksel

Hotma Sitompoel datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pukul 21.00 WIB.

Saat ditanyakan maksud kedatangannya apakah mendampingi Rizky Billar atau tidak, ia tidak membantahnya.

Namun, Hotma juga tak mengiyakannya.

"Nanti dulu ya, tunggu sebentar," ujar Hotma sambil jalan ke lantai dua, ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar

Saat ditanyakan kembali apakah Hotma bakal mendampingi Billar, ia lagi-lagi tak menjawab.

Hotma langsung menuju ke ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nanti, nanti ya. Saya nanti enggak mau ngomong lho," lanjut Hotma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com