Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Diperiksa Terkait KDRT, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan

Kompas.com - 12/10/2022, 14:34 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizky Billar hadir memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022).

Ini adalah kali pertama Rizky Billar diperiksa penyidik atas dugaan kasus KDRT.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik menyiapkan 38 pertanyaan kepada Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT.

Baca juga: Viral, Video CCTV Saat Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora

“Sekarang (pemeriksaan) lagi berlangsung dengan penyidik. Sudah mempersiapkan pertanyaan sebanyak 38 pertanyaan,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

“Namun demikian untuk perkembangan nanti diinfokan kembali untuk pertanyaan-pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan dan ada hak jawab untuk dari saudara kita R,” lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, penyidik fokus menanyakan soal dugaan kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesti Kejora. Termasuk, motif atau penyebab adanya KDRT tersebut.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Polisi Hari Ini atas Dugaan KDRT

“Jadi fokus penyidik yang berwenang tentang kejadian itu, yaitu sebab akibat dan lain-lain yang membuat terang laporan saudari L,” ucap Nurma.

Nurma memastikan bahwa Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.

Ia mengatakan, masih menunggu nantinya bagaimana jawaban-jawaban yang dilontarkan Rizky Billar kepada penyidik soal dugaan kasus KDRT ini untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.

Baca juga: Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Mangkir dari Panggilan Polisi

“Proses lagi berlangsung jadi berita acara lagi dilakukan oleh penyidik. Tentu itu saja rekan-rekan mudah-mudahan keterangan, kemudian pertanyaan yang diberikan oleh saudara R bisa dijawab.  Itu adalah hak jawabnya saudara R,” kata Nurma.

“Sejauh ini penyidik lagi meminta keterangan dari saudara R. Jadi rekan-rekan mohon izin menunggu saja menunggu informasi dari saudara kita R yang sedang menjalani pemeriksaan,” tutur Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Soal CCTV di Kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, Polisi Bilang Begini

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com