Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Laporkan Denise Chariesta ke Polisi

Kompas.com - 10/10/2022, 20:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Farhat Abbas merasa nama baiknya dicemarkan oleh selebritas Denise Chariesta.

Oleh karena itu, Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (10/10/2022).

"Kita melaporkan DC. Pelaporan sudah resmi, kita laporkan. Terkait penghinaan dan cara-cara dia mempermalukan orang, menghina," ucap Farhat di SPKT Polda Metro Jaya pada Senin.

Usai membuat laporan, mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu tidak banyak berbicara mengenai pertengkarannya dengan Denise Chariesta.

Baca juga: Nama Suami Terseret Pengakuan Perselingkuhan Denise Chariesta, Video Lama Ayu Dewi Kini Viral

Ia menilai, tidak sedikit orang seperti Denise Chariesta yang menggunakan media sosial bukan dengan hal yang positif.

"(Media sosial) harusnya digunakan hal positif tapi berani menantang orang, berani mempermalukan orang. Kalau sudah salah, ya salah. Karena akhirnya minta maaf, enggak dimaafkan, tiba-tiba ngamuk," ujar Farhat Abbas.

Sebelum melaporkannya, Farhat Abbas mengaku berteman dengan Denise Chariesta.

Tetapi, karena permasalahan ini, ia tidak menganggapnya lagi sebagai teman.

"Memangnya dia siapa? Walaupun kami berteman, tapi menurut saya, teman itu saling melindungi, saling menyayangi, saling menghormati. Tapi, kalau sudah menghina, bukan teman namanya, bukan kawan namanya," kata Farhat Abbas.

"Jadi, masalah dia bukan dengan Farhat Abbas, tapi dengan hukum," tutur Farhat Abbas melanjutkan.

Kuasa hukum Farhat Abbas, Muhammad Nasrullah mengatakan Denise Chariesta melakukan dugaan tindak pidana itu melalui media sosial.

Dengan begitu, Nasrullah dan Farhat Abbas menyertakan barang bukti berupa flashdisk saat membuat laporan terhadap Denise Chariesta.

"Ada bukti rekaman video yang sudah kami masukkan ke dalam flashdisk terkait dengan tindakan, ucapan, penghinaan. Dia dari ininya, dari YouTube," tutur Nasrullah.

Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Oktober 2022.

Farhat Abbas menjerat Denise Chariesta dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com