JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Nirina Zubir meminta doa serta dukungan terhadap kasus mafia tanah yang tengah keluarganya perjuangkan.
Sidang putusan kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Selasa (16/8/2022).
"Apa yang Na rasakan? Nervous, anxiety, surrender," tulis Nirina Zubir dikutip Kompas.com dari Instagram @nirinazubir, Selasa.
Baca juga: Sidang Pledoi Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terdakwa Merasa Jadi Korban hingga Minta Dihukum Bebas
Nirina lantas meminta semuanya untuk terus memantau sampai kasus mafia tanah dengan total lima terdakwa berakhir di persidangan.
"Mohon doa dan dukungan pantauannya ya. #kawalterus #kasusmafiatanah #oknumnotaris #oknumppat #pasutrigaktaudiri," tulis Nirina Zubir.
Sebelumnya, mantan ART ibu Nirina Zubir, yaitu Riri Khasmita dan Edrianto dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan.
Baca juga: Sidang Putusan Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Digelar Hari Ini
Sementara itu dua notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida dan Ina Rosiana dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.
Satu notaris PPAT Jakarta Barat lainnya, Erwin Riduan, mendapat tuntutan paling ringan dibandingkan empat terdakwa lainnya.
Nirina Zubir cukup puas dengan hasil tuntutan untuk Riri Khasmita dan Edrianto.
Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Masih Berharap Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya
Namun, pemain film Heart ini merasa amat kecewa dengan tuntutan untuk ketiga oknum PPAT Jakarta Barat semuanya kurang dari lima tahun penjara.
Padahal ia berharap ketiga terdakwa oknum PPAT Jakarta Barat itu dituntut minimal 8 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.