Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ezra Miller Berulah Lagi, Didakwa Rampok Minuman Beralkohol di Rumah Orang Lain

Kompas.com - 09/08/2022, 13:42 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Sumber Variety

KOMPAS.com - Aktor Ezra Miller pemeran superhero The Flash telah didakwa dengan kejahatan perampokan di Stamford, menurut laporan Polisi Negara Bagian Vermont, Amerika.

Dilansir Variety, Polisi Negara Bagian Vermont menerima pengaduan perampokan dari sebuah tempat tinggal di Stamford pada 1 Mei 2022 lalu pukul 17.55 waktu setempat.

Polisi menemukan beberapa botol alkohol diduga diambil Ezra Miller, sementara pemilik rumah tidak ada.

Baca juga: Ezra Miller Didakwa Lakukan Pencurian di Rumah Kosong

Setelah mengumpulkan pernyataan dan melihat CCTV, polisi menemukan kemungkinan untuk mendakwa Miller dengan kejahatan perampokan di sebuah rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya.

Polisi mengamankan Miller pada 7 Agustus 2022 pukul 23:23 waktu setempat.

Miller kemudian dijadwalkan hadir di Pengadilan Tinggi Vermont pada 26 September 2022 untuk dakwaan.

Sebelumnya, Miller diketahui telah menampung seorang ibu berusia 25 tahun dan tiga anaknya, yang berusia antara satu dan lima tahun, di peternakan rumah sang aktor di Stamford.

Baca juga: Ezra Miller Terus Tersandung Kasus, Bagaimana Nasib Film The Flash?

Properti itu berfungsi sebagai pertanian ganja ilegal dan penyimpanan stok senjata api.

Ini adalah kontroversi terbaru yang menimpa Miller, yang sepanjang tahun ini dipenuhi kasus demi kasus.

Miller ditangkap dua kali di Hawaii pada musim semi tahun ini, pertama karena perilaku tidak tertib dan yang kedua karena dugaan penyerangan.

Baca juga: Ezra Miller Terus Tersandung Kasus, Bagaimana Nasib Film The Flash?

Bintang film The Flash itu menghadapi berbagai tuduhan pelecehan dari beberapa wanita, termasuk dituduh mencekik seorang wanita di sebuah bar Islandia dan melecehkan wanita lain di rumahnya di Berlin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com