Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Putra Siregar Tidak Memukul dan Tak Minum Alkohol

Kompas.com - 14/07/2022, 19:18 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua karyawan Putra Siregar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Saksi bernama Arfan dan Prasetyo tersebut ada di lokasi ketika terjadi peristiwa penganiayaan di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Dalam kesaksiannya, Prasetyo mengaku tak melihat Putra Siregar memukul Nur Alamsyah.

“Tidak melihat (Putra memukul Nur Alamsyah),” kata Prasetyo di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Putra Siregar Bantah Memukul Nur Alamsyah

Prasetyo mengatakan, Putra hanya melerai.

“Putra nenangin Rico. Rico sempat emosi malam itu,” ucap Prasetyo.

Sementara, Arfan bersaksi bahwa ia tak melihat Putra minum alkohol.

“Tidak (minum alkohol),” tutur Prasetyo.

Namun, dia mengakui Rico minum alkohol pada malam itu.

Baca juga: Kuasa Hukum Putra Siregar Protes Jaksa Bacakan Kesaksian Nur Alamsyah dari BAP

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico menganiaya seorang pria bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Baca juga: Juragan 99 Kalah di Pengadilan, Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke Putra Siregar dan Diperintahkan Hentikan Produksi MS Glow

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun Putra dan Rico tidak kunjung meminta maaf.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com