JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang Disjoki berinisial J atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada Senin (27/6/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Sore tadi, kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi saat dikonfirmasi, Senin.
"Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," ujar Budhi melanjutkan.
Baca juga: Sinopsis Centauro, Pembalap Profesional yang Terlibat Bisnis Narkoba
Kendati demikian, Budhi belum mengungkapkan lebih lanjut detail perkara tersebut.
Sebab, hingga saat ini J tengah dalam proses pemeriksaan.
"Nanti, kami tunggu dari hasil laboratorium forensik, karena kami tetap harus memeriksakan barang bukti tersebut," ujar Budhi saat ditanya jenis narkotika yang dijadikan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.