JAKARTA, KOMPAS.com – Presenter Luna Maya, Marianne Rumantir, dan Erika Carlina beberapa waktu lalu berkesempatan liburan di Amerika Serikat.
Lewat kanal YouTube TS Media, mereka diketahui menginap di daerah Joshua Tree National Park, California.
Dalam video, ketiganya memulai hari dengan sarapan di sebuah 'warteg' di dekat penginapan.
Baca juga: [POPULER HYPE] Arya Saloka Persiapkan Pensiun? | Luna Maya Kena Tilang di Amerika
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menelusuri beberapa spot terbaik di Skull Rock.
Namun, Luna Maya harus merasakan pengalaman ditilang oleh polisi lalu lintas AS. Berikut rangkuman Kompas.com:
Sesudah makan mie goreng bersama, Luna, Marianne, dan Erica ingin mencari makan di sekitar tempat mereka menginap.
Mereka pun bergegas di tempat makan kecil yang sederhana.
Baca juga: Cerita Luna Maya Kena Tilang di Amerika: Enggak Bisa Salam Tempel
Menurut Luna Maya, tempat makan seperti itu di Indonesia biasa disebut Warteg.
“Ini kalau di Amerika mungkin bentuknya warung, kalau di Indonesia mungkin bentuknya warteg kali ya,” tutur Luna disambung tawa kecil Erica dan Marianne, dikutip Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Usai makan di ‘warteg’ itu, mereka pun melanjutkan perjalanan ke Skull Rock.
“Oke, kita di Skull Rock, ini tempat view buat foto, ini spot kita yang pertama,” ucap Luna Maya.
Baca juga: Luna Maya Khusus Beli Tas demi Nonton Konser BTS di Las Vegas
Namun, dalam perjalanan, tiba-tiba terdengar suara sirine mobil polisi yang mengikuti mereka.
Ternyata, mobil yang ditumpangi Luna melanggar aturan batas kecepatan mobil yang melintas di daerah tersebut.
“Jadi di sini ketat, guys, enggak boleh ngebut. Di sini banyak hewan liar menyebrang. Dan kalau misalkan kita speeding dan nabrak binatang, kita enggak boleh dan bisa dipenjara,” ujar Luna Maya.
Baca juga: Nonton Konser BTS di Las Vegas, Luna Maya Ganti Baju 2 Kali Saking Galaunya
Polisi kemudian memberikan sebuah dokumen tilang untuk sopir mobil Luna Maya.
Luna Maya menyebut, polisi lalu lintas di AS sangatlah berbeda dengan polisi di Indonesia yang masih terkadang menerima “salam tempel” saat menilang.
“Ini bisa dipos, bisa dibayar online, enggak bisa tuh salam tempel. Dalam tiga hari kita harus bayar, maksimum 1 bulan,” tutur Luna.
“Tiga hari setelah ditilang langsung dibayar. Kalau kita enggak bayar ya yang nyetir bisa dicabut SIM-nya, enggak bisa nyetir lagi,” lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.