JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rossa kembalikan uang senilai Rp 172 juta dari hasil lamggung dalam acara di DNA Pro Academy.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Benar," kata Gatot kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Rossa Mengaku Takut Saat Diperiksa Kasus DNA Pro
Rossa menjelaskan keterkaitannya dengan DNA Pro kala itu. Rupanya, ia hanya menjadi penampil dalam sebuah acara yang dibuat DNA Pro.
Diketahui, Rossa diundang dalam acara yang digelar DNA Pro di Bali pada akhir 2021 lalu.
“Saya enggak punya kerja sama apa-apa. Saya memang menyanyi untuk sebuah acara,” kata Rossa usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022) kemarin.
Baca juga: Ketika Rossa Mengaku Tak Tahu soal DNA Pro...
“Jadi, saya diminta menyanyi sama manajemen saya karena ada kontrak,” tambah Rossa lagi.
Selain Rossa, ada sejumlah figur publik lainnya yang diperiksa sebagai saksi, seperti penyanyi Yossi Project Pop, Ello, Virzha, Rizky Billar sampai Ivan Gunawan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.
Baca juga: Rossa Bicara soal Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Siap Kembalikan Honor Tampil
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Academy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.