JAKARTA, KOMPAS.com - Rapper A$AP Rocky ditangkap di bandara LAX pada 20 April setelah kembali dari perjalanannya dengan pacarnya yang sedang hamil, penyanyi Rihanna.
Rocky dan Rihanna sebelumnya liburan di Barbados, kampung halaman Rihanna.
Rapper berusia 33 tahun itu ditangkap setelah keluar dari jet pribadi.
Ia ditangkap Departemen Kepolisian Los Angeles, dengan bantuan dari tim Investigasi Keamanan Dalam Negeri Imigrasi dan Bea Cukai.
Baca juga: Temui Keluarga ASAP Rocky, Rihanna Tampil Pakai Minidress Colorful
Rocky ditahan sehubungan dengan penembakan tahun 2021.
Pria bernama lahir Rakim Mayers itu telah sedang diperiksa atas insiden yang terjadi di California November lalu.
Menurut laporan polisi yang diperoleh NBC News, korban penembakan yang selamat, mengatakan kepada polisi bahwa Rocky ditemani dua orang lainnya, diduga mendekatinya dengan pistol di jalan.
Rocky menembaknya tiga hingga empat kali dan meyakini salah satu peluru menyerempet tangan kirinya.
Penembakan itu tidak dilaporkan ke publik sebelum penangkapannya.
Rihanna saat ini tengah mengandung anak pertamanya dengan Rocky.
Ini bukan pertama kalinya A$AP Rocky menghadapi masalah hukum.
Baca juga: Rihanna Hamil Anak Pertama dari A$AP Rocky
Pada tahun 2019, ia didakwa melakukan penyerangan yang menyebabkan luka fisik yang terlihat, saat berada di Swedia.
Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut dan menghabiskan lebih dari sebulan di penjara sebelum dihukum karena penyerangan.
Sebagai hasil dari keyakinannya, dia diberi hukuman penjara yang ditangguhkan (dan tidak menjalani waktu penjara tambahan). Dia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi 1.270 juta dolar AS (Rp 18,2 juta) kepada korban.