Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Royalti Lagu, Fariz RM Apresiasi Transparansi LMK Pelari

Kompas.com - 30/03/2022, 18:56 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Fariz RM mendapatkan distribusi royalty unclaimed dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (Pelari Nusantara).

"Fariz RM mendapat royalti terbanyak yaitu Rp 12,5 juta rupiah. Kemudian disusul Keenan Nasution mendapatkan Rp 10 juta," ujar Ketua Umum PELARI Nusantara Sandec Sahetapy.

Baca juga: Kolaborasi Lintas Generasi, Fariz RM dan Arya Novanda Rilis Dat Thang

Sandec mengatakan, Fariz RM mendapatkan royalti terbanyak lantaran karya-karya banyak dinikmati penikmat musik selama kurun waktu 40 tahun terakhir. Ada 1.700 karya yang dihasilkan Fariz RM.

"Karyanya masih diperdengarkan dan dipakai oleh generasi penerus sampai detik ini," kata Sandec.

Baca juga: Fariz RM dan 4 Musisi Muda Berkolaborasi di Supermusic NEXTZone Live 360 Virtual Concert

Fariz RM menerima royalti atas karya-karyanya sebagai pencipta lagu dari LMK PELARI Nusantara.DOK LMK PELARI Nusantara Fariz RM menerima royalti atas karya-karyanya sebagai pencipta lagu dari LMK PELARI Nusantara.
Fariz yang menerima royalti mengatakan, ia baru pertama kali ini mendapatkan royalti dari LMK.

Fariz berujar, ia tidak memasalahkan uang yang didapatkannya, tetapi bagaimana LMK transparansi dalam memberikan hak kepada para pencipta lagu.

Baca juga: Lirik Lagu Kau yang Tak Pernah Tahu - DMASIV feat. Fariz RM

"Saya melihat teman-teman di Pelari ini serius berjuang untuk para pencipta lagu dan transparan dalam membagikan royalti," ujar Fariz.

LMK juga sudah melantik kepengurusan pada 7 Januari 2022.

Pelari Nusantara telah mengantongi izin operasional yang diberikan oleh Kemenkumham pada 14 Desember 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com