JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap pada Kamis (17/3/2022) dini hari, di Blok M Square, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan membeberkan pengakuan Fauzan Lubis soal alasannya menggunakan barang haram tersebut.
"Penggunaan narkotika digunakan untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi walaupun ini pelanggaran hukum. Tidak dibenarkan dengan alasan apapun," kata Zulpan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
Kepada polisi, Fauzan mengaku mengonsumsi kopi mengandung ganja pada 6 Maret 2022, di suatu kafe di daerah Summarecon Bekasi.
Baca juga: Polisi Temukan 0,2 Gram Ganja Saat Menangkap Fauzan Lubis
Lalu, Fauzan Lubis mengaku bahwa ia sempat menggunakan psikotropika pada 16 maret 2022, di rumahnya.
Dari pemeriksaan, Fauzan Lubis juga mengaku bahwa ia mulai mengenal ganja sejak tahun 2010.
Kemudian, Zulpan berujar bahwa biji ganja yang ditemukan saat penangkapan Fauzan positif THC (kandungan dalam ganja) dan obat-obatan lain dari barang bukti positif mengandung alprazolam.
Ditambah lagi, hasil pemeriksaan urine Fauzan Lubis positif THC.
Baca juga: Profil Fauzan Lubis, Vokalis Sisitipsi yang Ditangkap Atas Kasus Narkoba
"(Fauzan) juga pernah mengonsumsi sabu dari 2014 hingga 2019, 2019 berhenti menggunakan sabu," ungkap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan satu klip ganja dengan berat 0,2 gram di mobil Jazz hitam milik Fauzan.
Kemudian, ditemukan juga lima setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, dan resep obat-obatan psikotropika.
Sementara itu, dari rumah Fauzan Lubis di di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang, ditemukan satu pack kertas papir.
Baca juga: Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Tersangka, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.