Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Ungkap Kondisinya Setelah Ditangkap atas Dugaan Narkoba

Kompas.com - 18/03/2022, 10:17 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi, menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022) setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Turun dari lantai dua Polres Metro Jakarta Barat, Fauzan (29) mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan celana panjang kotak-kotak.

Rambutnya diikat ke belakang.

Fauzan sempat berpose mengacungkan jempol dan kelingking kedua tangannya. Namun ia masih bungkam.

Baca juga: Polisi Benarkan MF adalah Vokalis Sisitipsi yang Ditangkap terkait Narkoba

Ketika masuk ke klinik, Fauzan baru berbicara soal kondisinya.

"Sehat alhamdulillah," ujar Muhammad Fauzan.

Sebelumnya, Kamis (17/3/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan mengonfirmasi bahwa musisi yang awalnya disebut berinisial MF adalah Muhammad Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi.

"Ya, benar (vokalis band Sisitipsi)," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis.

Baca juga: Musisi Inisial MF Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kabar penangkapan Fauzan yang akrab disapa Ojan itu awalnya diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady.

"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik jazz. Bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Ady Wibowo saat dihubungi, Kamis.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, menerangkan Fauzan diamankan pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"MF (29) diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan," ucap Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com