Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2022, 18:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, menegaskan bahwa kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, Doni Salmanan sempat membeli minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta pada September 2021.

Sementara, Doni Salmanan saat ini terseret kasus dugaan penipuan dan investasi bodong secara trading melalui binary option Quotex.

Baca juga: Rizky Febian Dicecar 19 Pertanyaan soal Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan

"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).

Mengenai pemeriksaan hari ini sebagai saksi, Ahmad Ramzy mengungkapkan bahwa Rizky Febian mendapat 19 pertanyaan dari penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Kendati demikian, Ahmad Ramzy tidak menjelaskan secara gamblang mengenai pokok pertanyaan dari penyidik.

Baca juga: Reaksi Rizky Febian Saat Ditanya soal Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan

"Inti pemeriksaan kita belum bisa sampaikan di sini. Jadi, yang jelas 19 pertanyaan, kaitan ada uang yang diterima oleh Rizky, sudah disampaikan semua, sudah dijelaskan oleh penyidik," ujar Ahmad Ramzy.

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Baca juga: Rizky Febian Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Doni Salmanan

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Rizky Febian Siap Kooperatif Jalani Pemeriksaan Kasus Doni Salmanan

Pada Selasa (8/3/2022) penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Saat ini, Doni Salmanan ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berangkat Haji, Citra Kirana Menangis Tinggalkan Anak

Berangkat Haji, Citra Kirana Menangis Tinggalkan Anak

Seleb
Mengenal Extreme Re-listening, Kebiasaan Memutar Musik Favorit Berulang Kali

Mengenal Extreme Re-listening, Kebiasaan Memutar Musik Favorit Berulang Kali

BrandzView
TXT Akan Gelar Konser di Indonesia, MOA Catat Tanggalnya

TXT Akan Gelar Konser di Indonesia, MOA Catat Tanggalnya

K-Wave
Citra Kirana dan Rezky Aditya Menunggu 2 Tahun untuk Bisa Berangkat Haji

Citra Kirana dan Rezky Aditya Menunggu 2 Tahun untuk Bisa Berangkat Haji

Seleb
Lai Guanlin Umumkan Pensiun dari Dunia Hiburan

Lai Guanlin Umumkan Pensiun dari Dunia Hiburan

K-Wave
Dibikin 'Kesal', Josh Groban Ajak Duet Penonton Konser David Foster yang Sempat Nyanyi 'You Raise Me Up'

Dibikin "Kesal", Josh Groban Ajak Duet Penonton Konser David Foster yang Sempat Nyanyi "You Raise Me Up"

Musik
Tawaran Pekerjaan Berkurang, Atalarik Syach Ungkap Pernah Punya Utang Rp 1 Miliar

Tawaran Pekerjaan Berkurang, Atalarik Syach Ungkap Pernah Punya Utang Rp 1 Miliar

Seleb
Squid Game Season 2 dan 3 Dikabarkan Telah Selesai Syuting, Bakal Dirilis dengan Waktu Berdekatan

Squid Game Season 2 dan 3 Dikabarkan Telah Selesai Syuting, Bakal Dirilis dengan Waktu Berdekatan

K-Wave
Rundown dan Prediksi Setlist Konser B.I HYPE UP 2024 di Jakarta

Rundown dan Prediksi Setlist Konser B.I HYPE UP 2024 di Jakarta

K-Wave
Hari Pertama Tayang, Film Ipar Adalah Maut Raih 153.557 Penonton

Hari Pertama Tayang, Film Ipar Adalah Maut Raih 153.557 Penonton

Film
Review Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Cinta Monyet Ala Dilan Kecil

Review Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Cinta Monyet Ala Dilan Kecil

Film
Deva Mahenra Tegur Netizen yang Unggah Adegan Film Ipar Adalah Maut ke Medsos

Deva Mahenra Tegur Netizen yang Unggah Adegan Film Ipar Adalah Maut ke Medsos

Seleb
Sering Bagi-bagi Uang ke Penonton, Tukul Arwana Disebut Keluarkan Uang Rp 10 Juta Sehari

Sering Bagi-bagi Uang ke Penonton, Tukul Arwana Disebut Keluarkan Uang Rp 10 Juta Sehari

Seleb
Penggemar yang Mencoba Mencium Jin BTS di Acara Pelukan Dilaporkan ke Polisi

Penggemar yang Mencoba Mencium Jin BTS di Acara Pelukan Dilaporkan ke Polisi

K-Wave
David Foster Ajak 4 Penonton Nyanyi di Panggung, Suaranya Merdu Bak Penyanyi Profesional

David Foster Ajak 4 Penonton Nyanyi di Panggung, Suaranya Merdu Bak Penyanyi Profesional

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com