Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Adam Deni Terjerat Kasus Unggah Dokumen Tanpa Izin, Jadi Tersangka lalu Ditahan

Kompas.com - 03/02/2022, 07:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seseorang berinisial SYD melaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 27 Januari 2022.

Laporan bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber itu terkait kasus dugaan mengunggah sebuah dokumen ke media sosial tanpa seizin pemilik.

Dalam laporan tersebut, Adam Deni dijerat Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE.

Baca juga: Adam Deni Pegiat Media Sosial yang Laporkan Jerinx dan Tersangka Kasus Unggahan Data Pribadi Tanpa Izin

1. Ditangkap

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipsiber) Mabes Polri menangkap Adam Deni pada Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.

Sebelum melakukan penangkapan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli mengenai laporan SYD tersebut.

"Benar, tadi malam pukul 19.00 AD diamankan oleh penyidik Dit Siber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Adam Deni Ditahan Atas Kasus Dugaan Unggah Dokumen Tanpa Izin

Barang bukti yang diamankan atas penangkapan Adam Deni berupa satu gawai iPhone warna hitam, satu gawai iPhone 13 Pro berwarna biru, dan satu gawai Samsung S9.

2. Tersangka

Saat penangkapan, Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Adam Deni sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah tersangka, sejak tadi malam diamankan dan ditangkap, statusnya tersangka," ujar Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Kendati demikian, Ahmad Ramadhan tidak bisa menjelaskan dokumen yang diunggah Adam Deni ke media sosial.

“Dokumen, yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak ya," katanya.

"Jadi sementara itu, yang lainnya adalah merupakan bagian dari proses penyidikan,” ujar Ahmad Ramadhan lagi.

Baca juga: Adam Deni Jadi Tersangka, Jerinx: Semoga Dia Kuat Menghadapi Hidup Ini

3. Ditahan

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Adam Deni dengan status tersangka, penyidik memutuskan untuk menahan Adam Deni dengan di Rutan Bareskrim mulai Rabu (2/2/2022).

Penahanan dilakukan 20 hari ke depan.

"Update kasus AD. Sore ini, saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan," ujar Ahmad Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com