Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan KTP dan Akta Anak, Aliff Ali Dicecar 15 Pertanyaan

Kompas.com - 26/01/2022, 09:56 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik antara pesinetron Aliff Alli dan mantan istrinya, selebgram Aska Ongi sudah masuk jalur hukum.

Aliff Ali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (25/1/2022) atas pelaporan Aska pada tahun 2020.

Ia dicecar 15 pertanyaan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir anak.

“Pemeriksaanya masih kasus yang lama juga sudah dua tahun ini jadi Aska masih tidak terima. Ya kita sebagai warga negara yang patuh ya kita datang, tetap kasus yang lama,” ujar kuasa hukum Aliff Ali, Asgar Hasrat Sjarfi di Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Aska Ongi Beri Bukti Baru soal Laporan terhadap Aliff Alli Terkait Pemalsuan KTP dan Akta Anak

“Kasus akta dari Dukcapil yang Saudari Aska sendiri sudah terima sebenarnya. Jadi kita pertanyakan apa lagi yang dipersalahkan. Ada 15 (pertanyaan), seputar itu aja sih,” lanjut Asgar.

Asgar mengatakan, pemeriksaan berjalan lancar. Aliff telah menjelaskan peristiwa dan fakta yang sebenar-benarnya terhadap penyidik.

“Semua baik sih, kami jawab dengan apa adanya sesuai fakta dan peristiwa yang terjadi,” kata Asgar.

Asgar mengatakan, Aliff tidak pernah merasa memalsukan dokumen.

Baca juga: Konflik Masih Bergulir, Aska Ongi Ingin Masalah dengan Aliff Alli Cepat Selesai

“Jadi gini tidak ada satu pun surat yang kita palsukan, tidak ada. Itu semua atas persetujuan dari Aska sendiri," Asgar menjelaskan.

"Jadi itu kita buat bulan Mei, Aska marah melihat Alif cemburu ada wanita lain dianggap. Baru Desember dia permasalahkan, Januari baru deh. Jadi satu setengah tahun dia baru permasalahkan,” ucap Asgar.

Bicara soal anak, Aliff mengungkap bahwa mantan istrinya itu masih mempersulitkan dia bertemu dengan sang anak.

“Sebenarnya udah diputuskan sama hakim juga saya bisa bertemu kapan saja. Tapi dipersulitkan terus gitu," kata Aliff.

"Gimana caranya untuk ketemu anak saya begini lagi (kalau ada) lapor, lapor sini padahal bisa bisa saja. Paling saya tinggal laporkan karena keputusan dari hakim membolehkan saya ketemu anak saya kapan aja,” tutur Aliff.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com