Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Yusuf Mansur Setelah Disebut Jalani Investasi Bodong

Kompas.com - 12/01/2022, 09:48 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendakwah Yusuf Mansur digugat tiga perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh beberapa pihak.

Ketiga gugatan tersebut secara materi sama karena Yusuf Mansur dinilai menjalankan investasi bodong yang kini berupa Hotel Siti di kawasan Kota Tangerang.

Gugatan pertama yang terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng itu menyebut Yusuf Mansur melakukan perbuatan melawan hukum berupa pengumpulan dana yang tidak sah berupa proyek Program Tabung Tanah.

Yusuf Mansur digugat membayar ganti rugi total senilai Rp 337.960.000.

Gugatan kedua tercatat dengan nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tng terkait Wanprestasi atau ingkar janji terkait patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.

Baca juga: Penjelasan Yusuf Mansur Setelah Digugat 3 Perkara di Pengadilan

Selain Yusuf Mansur, ada dua tergugat lain, yakni PT Inext Arsindo, dan Jody Broto Suseno. Penggugat meminta mereka membayar senilai Rp 785.360.000.

Gugatan perkara ketiga tercatat dengan nomor 1391/Pdt.G/2021/PN Tng terkait perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini Yusuf Mansur digugat membayar total Rp 560.156.390 untuk tiga penggugat.

Bantah investasi bodong

Yusuf Mansur melalui kuasa hukumnya, Dedy DJ, membantah telah melakukan investasi bodong.

"Faktanya, saya sampaikan, investasi itu ada, bukan bodong. Yang namanya bodong kalau fakta bisnisnya, itu objeknya tidak ada. Ini ada, jelas, Hotel Siti. Patungan usaha dan patungan aset itu berbentuk Hotel Siti, masih berdiri di bandara," tegas Dedy DJ saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Sertifikat kesepakatan

Dedy DJ menjelaskan, bisnis yang dijalankan Yusuf Mansur sebagai direktur utama ini pada awalnya merupakan hasil patungan dana dan aset senilai Rp 12 juta pada 2012.

Baca juga: Digugat 3 Perkara, Ustaz Yusuf Mansur Bantah Lakukan Kesalahan

"Ini sejarahnya adalah kita membantu, Yusuf Mansur itu membantu dari orang yang tidak mampu menjalankan bisnis itu, dia ambil alih. Jadi, benar-benar Pak Kyai ini merapikan dulu bisnis ini dari nol, merapikan," ujar Dedy DJ.

Setiap orang yang berinvestasi, Yusuf Mansur bakal memberikan sertifikat yang di dalamnya terdapat klausul di antara kedua belah pihak.

"Pertama, sertifikat ini merupakan bukti keikutsertaan patungan usaha dari Ustaz Yusuf Mansur. Kedua, sertifikat ini tidak dapat dijaminkan ke bank atau pihak manapun," ungkap Dedy DJ sambil membacakan klausul yang ada di dalam sertifikat.

"Ketiga, jangka waktu kepesertaan adalah 10 tahun dan tidak dicairkan sebelum 10 tahun. Keempat, peserta patungan usaha Insya Allah akan diberikan bagi hasil yang akan dibayarkan adalah sebesar 8 persen pertahun jika perusahaan sudah running well," ucap Dedy DJ melanjutkan.

Tambal pakai uang pribadi

Pada akhir 2017 dan awal 2018, Dedy DJ mengklaim, bisnis berupa Hotel Siti tersebut telah jalan meskipun okupansinya baru mencapai 50 persen.

Baca juga: Unggah Foto Berambut Gondrong, Ustaz Yusuf Mansur Disebut Mirip Andre Taulany

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Seleb
Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Film
Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Seleb
Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Seleb
Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Seleb
Klarifikasi Sarwendah Setelah Dikabarkan Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan

Klarifikasi Sarwendah Setelah Dikabarkan Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan

Seleb
5 Fakta Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

5 Fakta Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

Seleb
Queen of Tears Tamat, Kim Ji Won Adakan Fan Meeting Perdana Setelah 14 Tahun Berkarier

Queen of Tears Tamat, Kim Ji Won Adakan Fan Meeting Perdana Setelah 14 Tahun Berkarier

K-Wave
Kembali ke Jakarta, DAY6 Sapa My Day Lewat Fansign Mini Album Fourever

Kembali ke Jakarta, DAY6 Sapa My Day Lewat Fansign Mini Album Fourever

K-Wave
Film Di Ambang Kematian Tayang di Bioskop Rusia, Kereta Berdarah Diputar di Far East Film Festival 2024

Film Di Ambang Kematian Tayang di Bioskop Rusia, Kereta Berdarah Diputar di Far East Film Festival 2024

Film
Ungkap Dalaman Dunia Artis, Denny Cagur: Bahkan Persaingan antara Penonton Bayaran Pun Ada

Ungkap Dalaman Dunia Artis, Denny Cagur: Bahkan Persaingan antara Penonton Bayaran Pun Ada

Seleb
Denny Cagur Akui Popularitasnya Jadi Modal Penting Saat Maju Caleg

Denny Cagur Akui Popularitasnya Jadi Modal Penting Saat Maju Caleg

Seleb
Terpilih Jadi Anggota DPR, Denny Cagur: Alhamdulillah, Terjun ke 183 Titik Enggak Sia-sia

Terpilih Jadi Anggota DPR, Denny Cagur: Alhamdulillah, Terjun ke 183 Titik Enggak Sia-sia

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com