Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Kompas.com - 05/01/2022, 17:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram dan pengusaha Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Marrisya Icha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut.

"Terkait Medina Zein atas laporan Marrisya Icha, pada hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Medina Zein Klarifikasi ke Polisi, Jawab 27 Pertanyaan soal Laporan Marrisya Icha

Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, sudah mengetahui penetapan status tersangka terhadap Medina Zein.

Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," tegas Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Dugaan Kasus Tas Branded KW, Medina Zein Penuhi Panggilan Polisi

Dengan penetapan tersangka ini, Ahmad Ramzy memastikan bahwa Marrisya Icha sudah menutup pintu damai untuk Medina Zein.

Diberitakan sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca juga: Medina Zein Vs Marissya Icha soal Tas KW, Berujung Somasi dan Niat Lapor Polisi

Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Namun, Marrisya Icha mengklaim malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com