Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laura Anna Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Bakal Dihukum Lebih Berat?

Kompas.com - 15/12/2021, 19:27 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) ini.

Sebelum meninggal dunia, Laura Anna sedang memperjuangkan keadilan untuk dirinya.

Diketahui, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan saat mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, mengalami kecelakaan pada Desember 2019 lalu.

Lalu, bagaimana proses hukum yang tengah berjalan dengan terdakwa Gaga Muhammad? Akankah Laura Anna mendapatkan keadilan?

Baca juga: Ungkap Sosok Laura Anna, Deddy Corbuzier: Saya Belajar Banyak dari Kamu

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, meninggalnya Laura Anna bisa menjadi salah satu penilaian majelis hakim dalam memutuskan hukuman untuk terdakwa Gaga Muhammad.

“Bagaimana ya, itu tergantung penilaian hakim atau penilaian Jaksa Penuntut Umum. Itu akan dinilai apakah meninggalnya akibat kecelakaan itu atau tidak ada hubungannya, nah itu akan dinilai,” kata Ashari saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Ashari mengatakan, apabila meninggalnya Laura Anna ada hubungannya dengan kecelakaan yang dialami pada tahun 2019 lalu, itu bisa berpotensi memberatkan hukuman Gaga Muhammad.

Namun, Ashari kembali mengatakan bahwa penilaian itu semua nantinya tergantung hakim yang punya kewenangan dalam memutuskan hukuman.

“Nanti akan dilihat apakah dalam teori-teori hukum pidana ada akibat terdekat ada akibat terjauh gitu. Jadi, kalau misalnya ada hubungannya, dan kolega kita menilai ada kaitannya ya bisa saja itu memperberat,” ucap Ashari.

Baca juga: Turut Berduka Atas Meninggalnya Laura Anna, Dokter Tirta: Gaga Harus Dapat Hukuman Setimpal

“Tapi kan tergantung surat tuntutan (Laura) dari awal, tidak ada pembunuhan di situ, tidak ada meninggal dunia, yang adanya itu kecelakaan yang mengakibatkan cacat (lumpuh), kan sampai di situ,” lanjut Ashari.

Ashari mengatakan, meninggalnya Laura Anna bisa saja menjadi alat Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meminta hakim menghukum Gaga Muhammad dengan berat.

“Tapi itu bisa nanti dinilai oleh penuntut umum kemudian biasanya pengacara terdakwa akan membela,” kata Ashari.

Meski demikian, ia memastikan, penilaian tersebut semua tergantung hakim.

Ashari mengatakan, hakim yang nantinya menentukan apakah meninggalnya Laura Anna menjadi penilaian sendiri terhadap putusan Gaga Muhammad.

Baca juga: Mengenal Spinal Cord Injury, Kondisi yang Sempat Dialami Laura Anna

“Tapi hakim yang menentukan. Itu semua berpotensi untuk dinilai dalam persidangan meskipun kita bisa juga tidak. Yang jelas akibat hukumnya yang didakwa itu adalah akibat hukum menjadi cacat gitu,” tutur Ashari.

Diketahui, Gaga Muhammad kini sudah ditahan karena laporan Laura Anna yang menyebabkan dirinya menjadi korban kecelakaan pada 9 Desember.

Gaga Muhammad kini ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, kasusnya sudah disidangkan sebanyak enam kali. Bahkan, Laura dan ibunya sudah menjadi saksi di persidangan itu.

Gaga Muhammad didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Begini Kondisi Kesehatannya Setelah Alami Kecelakaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com