JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik Mamitoko, Desiree Tarigan berbicara mengenai permasalahan sengketa lahan dengan suaminya, Hotma Sitompoel.
Permasalahan tersebut telah dilaporkan oleh ibunda Desiree, Muliana Tarigan alias Ribu, ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021.
Muliana Tariga melaporkan dugaan penyerobotan lahan rumah oleh Hotma Sitompoel.
Berikut Kompas.com merangkum pernyataan Desiree Tarigan.
Desiree Tarigan mengatakan, hingga saat ini belum ada perdamaian antara dirinya dengan Hotma Sitompoel.
Penyebabnya adalah Desiree menolak melepaskan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
"Karena dalam kesepakatan perdamaian itu diminta memutuskan kuasa hukum saya," kata Desiree Tarigan melanjutkan.
Ibunda Bambang Reguna Bukit alias Bams itu lantas membandingkan dengan Hotma Sitompoel yang memiliki banyak kuasa hukum.
Baca juga: Belum Damai, Hotma Sitompoel Minta Desiree Tarigan Lepas Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum
"Saya ini perempuan yang punya kuasa hukum satu. Sementara pihak Pak Hotma kuasa hukumnya sebegitu banyak," kata Desiree Tarigan.
Kemudian, Desiree mengaku tidak pernah memprotes soal kuasa hukum yang dimiliki Hotma Sitompoel.
Desiree Tarigan mengatakan, bagaimana mungkin ia bisa melewati permasalahan hukum tanpa pendampingan pengacara.
Lalu, Desiree Tarigan mengklaim bahwa Kementerian ATR/BPN telah menetapkan tanah yang menjadi persoalan dengan Hotma Sitompoel.
Kata Desiree Tarigan, tanah tersebut sudah dipastikan merupakan milik ibundanya, Muliana Tarigan.
"Tanah sudah diproses di polisi, sudah ada keterangan dari BPN bahwa memang tanah itu adalah tanah ibu saya," kata Desiree Tarigan.
Oleh karena itu, Desiree Tarigan meminta Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, untuk menindaklanjuti kasusnya.
Baca juga: Desiree Tarigan Jawab soal Perceraian Bams dan Perkara Sengketa Tanah dengan Hotma Sitompoel