Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BioskopOnline Dukung Pembukaan Kembali Bioskop Konvensional

Kompas.com - 14/09/2021, 16:46 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan streaming BioskopOnline mendukung penuh langkah pemerintah yang akan membuka kembali bioskop-bioskop di Indonesia.

Pemerintah akan mencoba membuka bioskop di daerah-daerah yang sudah berstatus PPKM Level 2 dan 3 dengan syarat-syarat tertentu.

Kembalinya bioskop konvensional sempat memunculkan kekhawatiran akan nasib layanan-layanan streaming seperti BioskopOnline.

Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Mutlak Saat Bioskop Dibuka Kembali

"Dari awal juga kami bukan pesaing dari bioskop konvensional. Justru kami senang bioskop konvensional dibuka kembali, jadi teman-teman filmmakers bisa merilis karya-karyanya di bioskop," kata Gupta Gautama, Head of Content BioskopOnline, Selasa (14/9/2021).

Gupta Gautama justru merasa industri perfilman akan menjadi semakin berkembang jika bioskop konvensional dibuka kembali.

Apalagi masyarakat sebagai penikmat film bisa mendapat lebih banyak alternatif untuk menonton.

Baca juga: Jika Bioskop Dibuka Kembali, Tetap dengan Kapasitas 50 Persen

"Jadi kalau kami, bioksop konvensional buka justru kami senang karena industrinya akan makin maju," kata Gupta.

Dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta sampai 20 September 2021, bioskop diizinkan untuk beroperasi.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Siap-siap, Bioskop Akan Dibuka Kembali 14 September

Dalam Inmendagri tersebut, terdapat enam ketentuan yang harus dipenuhi apabila bioskop beroperasi.

Ketentuannya sebagai berikut:

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai.

- Penonton maksimal 50 persen dari kapasitas dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh.

- Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk.

- Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.

- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

- Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com