Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Dikembalikan Kejaksaan, Dokter Richard Lee Kembali Jalani Pemeriksaan

Kompas.com - 08/09/2021, 11:05 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter kecantikan dan YouTuber Richard Lee kembali diperiksa di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti, Rabu (8/9/2021).

Richard Lee tiba di Polda Metro Jaya ditemani pengacaranya, Razman Arif Nasution, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Hari ini saya dengan dokter Richard Lee akan menemui penyidik, sesuai informasi dan pemberitahuan dari pihak penyidik bahwa berkas pemeriksaan dokter Richard Lee dan Hans Pranata sudah dilimpahkan ke kejaksaan DKI Jakarta," kata Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Dokter Richard Lee Gaet Dinar Candy Jadi Brand Ambassador Klinik Kecantikannya

Dari hasil pemeriksaan, berkas perkara dokter Richard Lee yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan ternyata belum lengkap.

Berkas perkara tersebut kemudian dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya dan dokter Richard Lee diperiksa untuk mendapatkan keterangan tambahan.

"Dari hasil pemeriksaan kejaksaan DKI Jakarta, hari ini diperlukan keterangan tambahan dari dokter Richard Lee," tutur Razman.

Baca juga: Kesalnya Kartika Putri, Keluarganya Di-bully Netizen karena Berkasus dengan Richard Lee


"Nanti apa pun hasil dari pemeriksaan akan kami infokan kepada teman-teman media semua. Dan Insya Allah kami dorong kasus ini agar cepat bergulir di persidangan," lanjutnya.

Richard Lee diketahui ditangkap polisi pada Rabu (11/8/2021) di kediamannya di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi menangkap Richard Lee atas dugaan illegal access dan penghilangan barang bukti.

Baca juga: Imbas Masalah dengan Dokter Richard Lee, Kartika Putri Kehilangan Banyak Program dan Endorsement

Barang bukti tersebut berupa akun Instagram Richard Lee yang disita penyidik di kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.

Richard Lee disebut telah mengakses akunnya yang disita penyidik tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com