Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

David NOAH Tak Akan Hadiri Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Belum Terima Undangan

Kompas.com - 20/08/2021, 11:38 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum David NOAH, Hendra P Sanjaya, menyebut kliennya tidak mangkir dari pemeriksaan polisi.

Hanya saja, kata Hendra, David belum menerima undangan pemeriksaan hingga saat ini.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," ujar Hendra saat dihubungi awak media, Jumat (20/8/2021).

Oleh karena itu, Hendra mengatakan, David NOAH tidak akan hadir di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat.

"Ya (enggak hadir), karena memang belum ada surat undangannya," tutur Hendra.

Baca juga: Hari Ini, David NOAH dan 2 Orang Lain Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,1 Miliar

Hendra berujar, David NOAH akan hadir apabila menerima surat panggilan.

Selain itu, ia juga memastikan kliennya bakal kooperatif menjalani proses hukum.

Sebagai informasi, David NOAH dan dua saksi lainnya dijadwalkan bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat.

"Sekitar jam 10 kami sudah mengundang interview untuk tiga orang terlapor di sini, yang pertama saudara D sendiri, kemudian YS, dan EAS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Penjelasan David NOAH soal Cek Bodong dan Ditolak Saat Mau Cicil Utang

Diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David NOAH dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Kasus Penipuan Jerat David NOAH, Berawal dari Pinjaman Rp 1,1 M untuk Bisnis Pembuatan Kapal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com