Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx Terjerat Masalah Hukum Lagi, Nora Alexandra: Waktunya Kamu Berubah

Kompas.com - 10/08/2021, 14:27 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Belum lama menghirup udara bebas, drummer grup band Superman Is Dead, I Gusti Ari Astina atau Jerinx harus kembali berhadapan dengan masalah hukum.

Sebagai istri, Nora Alexandra akhirnya hanya bisa berharap Jerinx bisa mengambil hikmah dari apa yang sudah terjadi.

"Apapun yg sedang kamu hadapi saat ini anggap itu pelajaran untuk esok ke depan jauh lebih baik lagi," tulis Nora dikutip dari Instagram @ncdpapl, Selasa (10/8/2021).

Termasuk untuk bisa bersikap lebih sabar dan tenang. Juga lebih fokus pada rumah tangga mereka.

Baca juga: Alasan Sakit, Jerinx Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka

"Sabar, tenang, kendalikan emosi jangan berapi2, sudah waktunya kamu benar2 berubah dan fokus ke rumah tangga & istri," tulis Nora.

"Saya selaku istri ingin lekas damai, agar bisa kembali hidup tenang," imbuhnya disertai emoji cinta.

Dalam unggahannya, Nora juga berharap masalah yang sedang dihadapi Jerinx bisa segera menemukan titik terang.

Baca juga: Jerinx SID Jadi Tersangka Lagi, Nora Alexandra Bilang Begini

Belum lama ini Jerinx diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari pegiat media sosial, Adam Deni.

Untuk diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MADAM VLAMINORA (@ncdpapl)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com