Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kalah Kaya, Ini Sosok Suami yang Menuding Regina Turner Terlibat Prostitusi

Kompas.com - 28/07/2021, 11:54 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Sumber The Sun US

JAKARTA, KOMPAS.com- Perceraian antara dokter ahli bedah tulang belakang, Han Jo Kim dengan mantan finalis Miss USA, Regina Turner cukup mencuri perhatian.

Terlebih Kim membongkar sendiri skandal prostitusi kelas atas dengan pendapatan miliaran yang diperoleh istrinya, Regina Turner.

Namun siapa menyangka, terlepas dari tudingannya terhadap Regina, sosok Han Jo Kim juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Berdasar biografinya di website Hospital for Special Surgery, Kim merupakan salah satu ahli bedah tulang belakang terkemuka di bidangnya yang telah melakukan operasi di seluruh dunia.

Baca juga: Mantan Miss USA Dituding Suami Telah Terlibat Prostitusi Miliaran

Di samping pekerjaan sukarela di Afrika Barat, Kim juga telah merawat beberapa kelainan tulang belakang yang paling langka dan kompleks pada pasien anak dan dewasa.

Sejak itu, pria berusia 41 tahun ini mendapatkan banyak penghargaan di nasional dan internasional.

Tidak diketahui pasti kekayaan bersih Dr Han Jo Kim saat ini.

Namun, sebagai salah satu ahli bedah terkemuka di bidangnya, Dr Han Jo Kim menghasilkan banyak uang.

Menurut New York Daily News, Dr Kim disebut telah memperoleh 3,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 46 miliar pada tahun 2018.

Dr Han Jo Kim dan Regina Turner menikah pada 27 November 2015, tetapi belum diketahui bagaimana pasangan itu bertemu satu sama lain.

Sebelum bercerai, pasangan itu tinggal bersama di apartemen New York senilai 6,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 94 miliar dan memiliki rumah Long Island bernilai jutaan dolar.

Dalam dokumen pengadilan untuk pengajuan perceraian, Kim mengklaim Regina berbohong tentang sejumlah hal kepadanya, baik sebelum dan setelah pernikahan mereka.

Kim mengklaim istrinya yang berusia 32 tahun telah menipunya, menyembunyikan kehidupan rahasianya sebagai pelacur untuk pria kaya.

Han mengklaim dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan, bahwa Turner telah dibayar hampir 700.000 dolar AS atau Rp 10,1 miliar secara tunai oleh kliennya sejak 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com