JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor dan presenter Mandala Shoji membagikan kisah pilunya saat menjadi bintang tamu di program televisi Rumpi.
Pria 38 tahun ini diketahui pada Oktober 2018 lalu terjerat kasus kampanye gelap saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena membagikan kupon berhadiah umroh dalam bentuk doorprize.
Atas kasus tersebut, ia dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Baca juga: Artis Mandala Shoji Ambil Formulir Calon Wali Kota Surabaya Lewat Partai Nasdem
Namun ketika Mandala menjalani hukuman, dia menjadi korban penipuan uang proyek sebesar Rp 1,6 miliar.
"Kita di penjara itu sempat bisnis jalan. Karena kita enggak pantau dan tangani sendiri ya, kita ditipu, dibawa kabur uangnya," ujar Mandala dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Kamis (1/7/2021).
"Kita juga ada draft kontrak sebesar Rp 300 miliar malah hilang gitu aja," lanjutnya.
Baca juga: Pernah Dipenjara, Mandala Shoji Tidak Kapok Berpolitik
Saat itu, presenter yang terkenal lewat reality show "Termehek-mehek" ini mengatakan oknum penipu itu beraksi saat dia sedang dipenjara.
"Orang sengaja manfaatkan situasi waktu gue ada di dalam," tutur Mandala.
Meski begitu, pria asal Surabaya ini tetap bersyukur lantaran banyak orang yang mendukung dan membantunya.
"Alhamdulillah waktu itu banyak yang dukung. Karena mereka banyak yang tahu kesalahan bukan aku yang lakukan sama sekali," ucapnya.
Hingga kini, Mandala masih menjalankan bisnisnya di bidang konstruksi. Ia mengaku sempat mengajak mediasi pihak yang menipunya.
"Pas 2019, kita berusaha perbaiki, ajak mediasi, kita mulai lagi dengan mereka. Ternyata uangnya enggak balik sama sekali," kata Mandala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.