Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Larangan KPI soal Pemutaran 42 Lagu, Ernest Prakasa Berang

Kompas.com - 27/06/2021, 14:41 WIB
Melvina Tionardus,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara sekaligus komika Ernest Prakasa menyoroti larangan KPID Jawa Barat terkait larangan pemutaran 42 lagu berbahasa Inggris yang liriknya dianggap terlalu dewasa.

Ernest Prakasa merekam sebuah video berisi pendapatnya.

"Berita apa ini? Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat melarang 40 lagu ini untuk diputar di bawah jam 10 malam, karena liriknya terlalu dewasa," ujar Ernest Prakasa lalu menghela napas.

Video itu diunggahnya di akun Instagram @ernestprakasa, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Daftar 42 Lagu yang Dilarang KPI untuk Diputar Radio

Tidak hanya ekspresinya yang menunjukkan kekecewaan, tak lama setelah berbicara, Ernest juga seakan melempar ponselnya.

Gambar dari rekaman videonya pun tak beraturan.

Terlihat genangan air di akhir videonya.

Saat merekam video, Ernest memang tampak berdiri di dekat kolam.

Sementara itu aturan dari KPID ini booming sejak beberapa hari lalu.

Baca juga: [POPULER HYPE] Mimpi Buruk Ria Ricis | KPI Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menegaskan surat edaran berisi 42 lagu tersebut berasal dari KPI Pusat.

Surat edaran itu dilatarbelakangi diskusi yang sempat terjadi antara KPI dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) terkait lagu-lagu yang liriknya luput dari pengeditan dan menjadi salah satu masalah di penyiaran radio Indonesia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ernest Prakasa (@ernestprakasa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com