JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil tes urine tersangka Jennifer Jill dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika.
Oleh karena itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihak menjalani tes rambut kepada Jennifer Jill.
"Hasil cek urinenya bagaimana? Betul negatif. Oleh karena itu, hari ini kami melakukan pemeriksaan spesimen rambut," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Jennifer Jill Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Pantauan Kompas.com, usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Jennifer Jill di bawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pukul 11.39 WIB, Jennifer Jill yang mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau dan mengenakan masker, langsung masuk ke mobil hitam untuk menjalani pemeriksaan rambut.
Ronaldo mengatakan, Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menyita barang bukti berupa narkotika golong satu jenis sabu-sabu.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Jennifer Jill Terkait Kasus Narkoba
Kendati demikian, Ronaldo belum bisa menyebutkan jumlah berat barang bukti dan bakal disampaikan saat jumpa pers.
"Jadi dari hasil uji awal terhadap barang bukti yang kami amankan dari TKP, dari rumah saudari JJ itu narkotikanya jenis sabu-sabu. Berapa banyaknya dan sebagainya itu akan saya sampaikan saat prescon," ungkap Ronaldo.
Dalam pemeriksaan terhadap penyidikan, Jennifer juga mengakui bahwa barang bukti yang diamankan oleh polisi adalah miliknya sendiri.
Baca juga: Terseret Kasus Narkoba Jennifer Jill, Hasil Tes Urine Ajun Perwira Negatif Narkoba
"Mengakui (barang bukti punya Jennifer Jill)," kata Ronaldo.
Untuk diketahui, Jennifer Jill ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2021).
Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan Ajun Perwira serta anaknya, Philo Paz Armand, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.