JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes harus menjalani wajib lapor dua kali seminggu di Polda Metro Jaya.
Dengan adanya wajib lapor tersebut membuat Nobu, sapaan akrabnya, mau tak mau menetap di Jakarta.
Mengingat Nobu berdomisili dan bekerja di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Michael Yukinobu Bicara tentang Perasaan terhadap Gisel dan Kasus Hukumnya
“Selama proses masih berjalan wajib lapor bagaimanapun harus dihadapi enggak mungkin lari. Masih proses pemeriksaan,” kata Irwansyah Putra selaku kuasa hukum Nobu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
“Selama wajib lapor stay di Jakarta,” timpal Nobu.
Disinggung mengenai pekerjaannya di Medan, Nobu tak mempermasalahkannya.
Baca juga: Michael Yukinobu Pasrah atas Ancaman Hukuman yang Diberikan
Ia rela meninggalkan pekerjaannya agar bisa kooperatif menjalankan kewajibannya.
“Enggak apa-apa, untuk saya, untuk kewajiban enggak apa-apa,” ujar Nobu lagi.
Untuk diketahui, Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur yang tersebar beberapa waktu lalu.
Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Ungkap Alasan Tak Kunci Akun Instagram
Tak sendiri, bersamaan dengan itu, Gisel juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baik Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf berkait gaduhnya video tersebut.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan Nobu tidak ditahan.
Keduanya hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.