Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Marten: Setiap Orang Punya Sisi Gelap, Ada yang Terbongkar, Ada yang Tersembunyi

Kompas.com - 03/01/2021, 13:13 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Roy Marten berpendapat setiap orang memiliki sisi gelap.

Sisi gelap yang dibicarakan Roy Marten ini menanggapi penetapan status tersangka kepada mantan menantunya, Gisella Anastasia atau Gisel. dalam kasus dugaan pornografi

"Setiap orang tuh punya sisi gelap. Cuma ada yang terbongkar ada yang tersembunyi. Kebetulan ini terbongkar," kata Roy Marten dalam kanal YouTube TRANSTV Official, dikutip Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Media Inggris Soroti Kasus Video Syur Gisel, Pertanyakan Undang-undang Pornografi

Gisel pernah menikah dengan putra Roy, Gading Marten. Mereka dikarunai seorang anak perempuan yang diberi nama Gempita Nora Marten.

"Tetapi sebaiknya saya tidak menghakimi orang lain supaya saya tidak dihakimi," ucap Roy Marten.

Terlepas dari itu, bintang film Toko Barang Mantan ini merasa kasihan pada Gading dan cucu perempuannya.

Baca juga: Ketika Gisel Ungkap Kerinduan dan Beri Pesan Mendalam untuk Gempi...

"Kasihan, ya kasihan. Seperti, tangan kita sakit, kita juga merasakan sakit," kata Roy Marten.

"Ya, lebih pada sedih ya, lebih pada sedih. Ya kan itu sebuah peristiwa yang menggemparkan. Jadi ya saya kasihan sama Gading, kasihan sama Gempi, gitu saja," ucap Roy Marten melanjutkan.

Adapun Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Baca juga: Roy Marten: Ketika Berpisah, Gading Marten Tidak Menjelekkan Mantan Pasangannya

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Baca juga: Unggah Foto Bersama Gading, Roy Marten Tulis Pesan Ini

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dia kedua ponselnya. Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com