JAKARTA, KOMPAS.com - Drummer I Gede Ari Astina atau kerap disapa Jerinx diminta menjadi kepala blok di sel tahanan Polda Bali.
Hal itu diungkapkan ketika ia menjawab pertanyaan salah satu awak media usai persidangan yang digelar hari ini, Selasa (29/9/2020).
"Disuruh jadi ketua blok," kata Jerinx seperti dikutip dari video Tribun Bali.
Kepada awak media, Jerinx mengaku, kondisinya baik-baik saja setelah ditahan sejak 16 Juli 2020.
Baca juga: Jerinx Sampaikan Pesan Khusus Sebelum Kembali ke Sel Tahanan
Sebelum kembali ke sel tahanan, Jerinx sempat memeluk sang istri, Nora Alexandra.
Jerinx juga sempat menyampaikan pesan kepada para penggemarnya yang ingin membantu kegiatan pembagian pangan gratis di bar miliknya.
"Bagi kawan-kawan yang ingin mendukung kegiatan berbagi pangan gratis untuk teman-teman yang membutuhkan bisa pesan kaos yang dipakai istri saya ini," kata Jerinx.
Persidangan hari ini beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Tiru Jaksa Pinangki, Jerinx Ngotot Sidang Digelar Tatap Muka
Tim kuasa hukum Jerinx kembali meminta agar sidang selanjutnya digelar tatap muka.
Majelis hakim rencananya akan melanjutkan sidang pada hari Kamis, 1 Oktober 2020 dengan agenda tanggapan dari JPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.