Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Rhea Chakraborty Setelah Resmi Dipenjara

Kompas.com - 14/09/2020, 08:23 WIB
Rintan Puspita Sari,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejak resmi dipenjara 8 September 2020 di penjara Byculla, artis Bollywood dan juga kekasih mendiang Sushant Singh Rajput kini dalam kondisi memprihatinkan.

Tak hanya soal penjaranya, keselamatan Rhea dikhawatirkan terancam bahaya karena pengakuan-pengakuannya tentang pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan narkoba.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta seputar Rhea Chakraborty usai dipenjara.

Baca juga: Rhea Chakraborty Resmi Ditahan Terkait Kasus Kematian Sushant Singh Rajput

Kondisi sel

Rhea dipenjara di penjara Byculla dengan kondisi yang memprihatinkan.

Kabarnya Rhea hanya tidur beralas tikar, tanpa bantal, dan apalagi kipas angin.

Jika pengadilan mengizinkan, kipas meja akan disediakan untuknya.

Baca juga: Kondisi Menyedihkan Rhea Chakraborty di Penjara

Satu penjara dengan pembunuh

Meskipun tak di dalam satu sel, Rhea ada di penjara yang sama dengan Indrani Mukerjea.

Indrani dipenjara setelah meminta bantuan orang lain untuk membunuh kedua anaknya, Sheena dan Mikhail.

Baca juga: Rhea Chakraborty Sebut Petinggi Film Kenalkan Sushant Singh pada Narkoba

Rhea dikurung di sel terpisah

Rhea dijebloskan ke dalam sel terpisah dari tahanan lain dengan alasan keamanan.

Ada kekhawatiran bahwa dia berada di bawah ancaman, sebagai terdakwa utama dalam kasus kematian Sushant Singh Rajput.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Narkoba Rhea Chakraborty, Sebut Anak Tiri Kareena Kapoor Terlibat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com