Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Rio Reifan, Henny Mona, Lapor Polisi Usai Diiming-imingi Apartemen

Kompas.com - 09/03/2020, 17:27 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri artis peran Rio Reifan, Henny Mona, melaporkan seorang pria berinisial DO ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Henny menuding DO telah dua kali mengajaknya melakukan suatu hal yang tak pantas.

Baca juga: Rio Reifan 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Henny Mona: Mudah-mudahan Kapok

Bahkan, menurut Henny, ajakan tersebut terbilang melecehkan.

"Dia nanya-nanya, terus saya kirim detail rincian pengerjaan desain, lalu dia lama-lama kurang ajar gitu," ucap Henny usai membuat laporan, Senin.

Baca juga: Rio Reifan 3 Kali Terjerat Narkoba, Henny Mona: Saya Masih Cinta 100 Persen

Menurut Henny, kejadian tak mengenakkan itu dilakukan DO lewat direct message di media sosial.

Tak hanya itu, Henny mengatakan, ia sempat diiming-imingi semacam hadiah oleh orang tersebut apabila mau mengiyakan ajakan tak sopan tersebut.

"Kalau mau berhubungan sama saya, sebatas pekerjaan saja karena saya punya suami, terus dia bilang kalau mau berhubungan dengan saya dia akan...," ucap Henny.

Baca juga: Istri Ungkap Rio Reifan Ingin Bertobat Usai Divonis 1 Tahun 8 Bulan

"Ya akan memberikan sesuatulah, hadiah. Ya, berupa benda, mobil, rumah, apartemen, uang juga," timpal Indra Tarigan selaku kuasa hukum Henny.

Adapun, Henny ini melaporkan DO dengan nomor laporan LP/545/III/2020/RJS.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com