JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Ibrahim Imran atau akrab disapa Baim kembali meluncurkan proyek terbarunya.
Bila sebelumnya Baim berduet dengan Rendy Pandugo, kali ini mantan vokalis ADA Band itu menggandeng Sandhy Sondoro untuk lagu "I've Had Enough With Love".
Dalam jumpa pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020), Baim mengungkapkan alasannya memilih Sandhy sebagai teman duetnya.
"Ini adalah terusan dari proyek solo saya tahun lalu sama Rendy Pandugo. Sekarang bersama Sandhy Sondoro," kata Baim.
Baca juga: Tak Paksakan Anak Gemari Musik, Sandhy Sondoro Belikan Drum Mini
"Kenapa Sandy? Karena saya suka banget sama suaranya, pegangan saya soal musik itu Sandhy salah satunya," kata Baim melanjutkan.
Sejak awal, Baim memang sudah menciptakan sebuah lagu yang secara musik sangat cocok dinyanyikan oleh suara emas Sandhy.
Sandhy pun langsung menyambut baik tawaran kolaborasi tersebut.
"Ketika mendapat tawaran baim kolaborasi, ya saya langsung tanpa ragu bilang iya karena kami kenal baik juga sebelum kita kerjasama. Ada banyak kesamaan dari baik dan saya," ucap Sandhy.
Baca juga: Hadiri Tahlilan Ashraf Sinclair, Sandhy Sondoro Tahan Tangis Lihat Noah
Baim menambahkan, semua aransemen musik dan lirik diambil alih olehnya. Namun, Sandhy juga ikut membuat lagu tersebut menjadi lebih indah.
"Sandhy di sini pure nyanyi dan arahan saya, tapi ya memang dia penyanyi profesional jadi berubah 180 derajat dari yang saya pikirkan. Tapi konsep kolaborasinya memang sesuai. Dia di sini berperan penting sekali," kata Baim.
Lagu kolaborasi Baim dan Sandhy Sondoro yang dirilis di bawah label Nagaswara itu menceritakan tentang seseorang yang sudah lelah dengan drama percintaan dan memutuskan untuk sendiri.
Baca juga: Sandhy Sondoro, Tompi, dan Glenn Fredly Bakal Bikin Album untuk Anak-anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.