JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Ruben Onsu dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Ruben hadir sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan isu pesugihan yang dilakukan akun YouTube Hikmah Kehidupan terhadap bisnis Geprek Bensu, milik Ruben.
Baca juga: Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Isu Pesugihan
“Baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan. Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben," kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.
"Semuanya terkait dengan masalah pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan dan juga tentu ditanyakan terkait dengan masalah usaha kami, apakah memang ada pesugihan atau tidak. Jadi memang hanya seputar seperti itu,” sambung Minola.
Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Bullying Betrand Peto, Ruben Onsu Terpaksa Berbohong
Ruben Onsu memastikan hanya fokus pada akun yang membuat isu soal restoran yang dimilikinya.
Tak ada hal lain yang dibahas pihak polisi.
“Ya, jadi saya jawabannya ya memang karena saya konsennya adalah ke satu account itu. Jadi saya tidak ke yang lain-lain gitu, ya,” ucap Ruben Onsu.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ruben Onsu Berbohong kepada Betrand Peto
Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun Hikmah Kehidupan pada 11 November 2019 lalu soal tuduhan pesugihan.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.