Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Perantara Jual Senpi Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Upah Berapa?

Kompas.com - 10/01/2020, 16:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak artis peran Ayu Azhari, Axel Gondokusumo, dijerat kasus dugaan jual beli senjata api ilegal.

Anak Ayu Azhari dari pernikahannya bersama Djody Gondokusumo tersebut diketahui berperan sebagai penyuplai senjata api ilegal kepada tersangka kasus koboi Lamborghini, Abdul Malik.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, Axel menjadi perantara jual beli senjata api ilegal ke Abdul Malik karena merasa dekat dengan M.

Baca juga: Ayu Azhari Tak Tahu Putranya Sudah Setahun Jadi Perantara Senpi Ilegal

Kedekatan itu membuat Axel menganggap M sebagai kerabatnya sendiri.

Menurut Andi, senjata api ilegal itu didapatkan Axel Gondokusumo dari M, tersangka yang masih menjadi buronan polisi hingga saat ini.

Faktor kedekatan tadi menjadi dasar Axel Gondokusumo mengenalkan M ke Abdul Malik.

Baca juga: Ini Alasan Anak Ayu Azhari Mau jadi Perantara Perdagangan Senjata Ilegal

"Mereka (Axel Gondokusumo dan M) berteman baik sama Abdul Malik. Saling membantu sebagai teman," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).

Selain dekat, upah penjualan senjata api ilegal juga mendorong Axel tertarik menjadi perantara praktik jual beli senjata api ilegal.

Di depan polisi, Axel mengaku mendapatkan uang Rp 9 juta dari dua senjata api jenis M4 dan M16 yang dijualnya ke Abdul Malik.

Baca juga: Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Upah Rp 9 juta

"Memang ada faktor keuntungan," ujar Andi.

Axel Gondokusumo menjadi satu dari tiga tersangka penyuplai senjata api ilegal ke Abdul Malik.

Dalang penyuplai senjata api ilegal berinisial M dan masih buron.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perantara Jual Beli Senpi Ilegal ke Koboi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Dapat Uang Banyak, Berapa?.
Penulis: Rizki Amana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com