Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Kasus Narkoba Ibra Azhari, Ada Artis Lain Terlibat?

Kompas.com - 03/01/2020, 15:21 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan kembali mengamankan beberapa orang dari pengembangan kasus narkoba yang menimpa aktor Ibra Azhari.

"Mungkin beberapa hari seminggu atau dua minggu akan berkembang lagi dan akan mengarah ke beberapa orang," ujarnya seusai jumpa pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).

Saat ditanyakan mengenai akan ada artis lain yang diamankan, Yusri hanya menyampaikan hal itu akan kembali dirilis setelah pemeriksaan selesai.

Baca juga: Tersandung Narkoba, Ibra Azhari Berulang Tahun di Balik Jeruji Besi

"Dari hasil pengembangan masih akan ada diduga lagi pelaku lain. Kami minta waktu. Kalau sudah akan kita rilis. (Ada artis) Ya, tunggu saja," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pengembangan kasus ini mendapati hasil dari pengusaha Medina Zein yang diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Medina kemudian dibawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif memakai narkoba.

Sedangkan, rambut Medina tidak terdeteksi amfetamin setelah diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.

Baca juga: Malu, Ibra Azhari Minta Maaf ke Ayu Azhari

Sebelumnya, adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12/2019).

Dalam penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.

Ada pula sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com