Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu usai membuat surat perlindungan hukum kliennya di Bareskrim Polri pada Senin (10/10/2022).
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+