www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, selebgram Adam Deni dan Ni Made Dwita saat menunggu sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/3/2022).(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+