www.kompas.com
Terdakwa musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman atas pegiat media sosial Adam Deni pada Rabu (18/2/2022) di PN Jakarta Pusat. Jerinx dituntut dua tahun penjara atas kasus tersebut. (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+