www.kompas.com
Tangkapan layar tayangan televisi Pemerintah Arab Saudi menunjukkan mahasiswi doktoral dan pembela hak-hak perempuan Salma al-Shehab berbicara kepada jurnalis di Pameran Buku Internasional Riyadh, Arab Saudi, Maret 2014. Pengadilan Saudi memvonis al-Shehab 34 tahun penjara karena menyebarkan rumor di Twitter dan me-retweet para pembangkang, menurut dokumen pengadilan yang diperoleh Associated Press pada Kamis (18/8/2022). Putusan ini menuai kecaman global yang semakin meningkat. (TELEVISI PEMERINTAH SAUDI via AP)