Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nourah, Perempuan Arab Saudi, Dipenjara 45 Tahun karena Twit

Kompas.com - 31/08/2022, 10:58 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Reuters

RIYADH, KOMPAS.com – Pengadilan Arab Saudi belum lama ini menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada perempuan Arab Saudi bernama Nourah binti Saeed al-Qahtani karena unggahan di Twitter.

Hal ini dikatakan oleh sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM), Democracy for the Arab World Now (DAWN), dalam sebuah pernyataan dengan mengutip dokumen pengadilan Arab Saudi.

Hukuman ini menjadi contoh terbaru dari tindakan keras Arab Saydi terhadap aktivis perempuan.

Baca juga: Mahasiswi Arab Saudi Salma al-Shehab Divonis 34 Tahun Penjara karena Tweet

Pengadilan Arab Saudi belum lama ini juga dilaporkan telah menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang mahasiswi bernama Salma al-Shehab.

Salma al-Shehab dihukum sedemikian berat karena dianggap menyebarkan "rumor" dan me-retweet para pembangkang. Keputusan itu telah menuai kecaman global yang semakin meningkat.

Tangkapan layar tayangan televisi Pemerintah Arab Saudi menunjukkan mahasiswi doktoral dan pembela hak-hak perempuan Salma al-Shehab berbicara kepada jurnalis di Pameran Buku Internasional Riyadh, Arab Saudi, Maret 2014. Pengadilan Saudi memvonis al-Shehab 34 tahun penjara karena menyebarkan rumor di Twitter dan me-retweet para pembangkang, menurut dokumen pengadilan yang diperoleh Associated Press pada Kamis (18/8/2022). Putusan ini menuai kecaman global yang semakin meningkat. TELEVISI PEMERINTAH SAUDI via AP Tangkapan layar tayangan televisi Pemerintah Arab Saudi menunjukkan mahasiswi doktoral dan pembela hak-hak perempuan Salma al-Shehab berbicara kepada jurnalis di Pameran Buku Internasional Riyadh, Arab Saudi, Maret 2014. Pengadilan Saudi memvonis al-Shehab 34 tahun penjara karena menyebarkan rumor di Twitter dan me-retweet para pembangkang, menurut dokumen pengadilan yang diperoleh Associated Press pada Kamis (18/8/2022). Putusan ini menuai kecaman global yang semakin meningkat.

Kasus Naurah

Diberitakan Kantor Berita Reuters, DAWN menjelaskan, Nourah binti Saeed al-Qahtani dihukum kemungkinan pada pekan lalu oleh Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi atas tuduhan menggunakan internet untuk merusak tatanan sosial Arab Saudi dan melanggar ketertiban umum dengan menggunakan media sosial.

Kantor media Pemerintah Saudi tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

DAWN mengaku hanya sedikit yang diketahui tentang Nourah atau apa yang dikatakan dalam unggahan media sosialnya.

DAWN menyebutkan, pihaknya terus menyelidiki kasus Nourah.

Putusan hukuman untuk Nourah ini datang hanya berselang beberapa pekan setelah untuk Salma al-Shehab.

Baca juga: Salma al-Shehab Dipenjara 34 Tahun, Ini Twitnya yang jadi Masalah

Kasus-kasus terbaru ini nyatanya datang setelah Presiden AS Joe Biden mengutip masalah hak asasi manusia selama pertemuannya dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman pada bulan Juli.

AS mengatakan pekan lalu telah menimbulkan "keprihatinan signifikan" dengan Arab Saudi atas hukuman Shehab, yang termasuk larangan perjalanan 34 tahun untuk tweet-nya.

Reuters menulis, kasus Qahtani dan Shehab menggarisbawahi tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang didorong oleh Pangeran Mohammed, penguasa de facto Saudi, bahkan ketika ia telah memperjuangkan reformasi seperti mengizinkan perempuan untuk mengemudi dan mendorong proyek untuk menciptakan lapangan kerja.

Kerabat tahanan politik Arab Saudi awalnya berharap kunjungan Biden akan membantu membebaskan orang-orang terkasih yang telah dipenjara sebagai bagian dari tindakan keras.

Abdullah al-Aoudh, Direktur Penelitian untuk Wilayah Teluk di DAWN, mengatakan bahwa dalam kasus Shebab dan Qahtani, otoritas Arab Saudi menggunakan undang-undang "kejam" untuk menargetkan dan menghukum warga Arab Saudi karena mengkritik pemerintah di Twitter.

"Tapi ini hanya setengah dari cerita karena bahkan putra mahkota tidak akan mengizinkan hukuman pendendam dan berlebihan seperti itu jika dia merasa bahwa tindakan ini akan dipenuhi dengan kecaman yang berarti oleh Amerika Serikat dan pemerintah Barat lainnya. Jelas, tidak," kata Aoudh dalam pernyataan DAWN.

Baca juga: Salma al-Shehab Dipenjara 34 Tahun karena Twit, PBB Marah

Ketegangan atas catatan HAM Arab Saudi yang kaya minyak selama ini telah meregangkan hubungannya dengan AS, termasuk atas hak-hak perempuan dan pembunuhan dan pemotongan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018 di konsulat Saudi di Istanbul.

Agung Wisnu Nugroho Presiden Perancis Emmanuel Macron menjamu Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com